Rabu, 30 April 2014

kredit motor murah

Kredit motor murah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap memperluas kategori jasa keuangan berdampak sistemik bagi perekonomian. Tidak hanya bank, melainkan juga lembaga keuangan non-bank seperti asuransi, lembaga Kredit motor pembiayaan, dana pensiun, pengelola saham, hingga pembiayaan kredit motor.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto saat bertemu pelaku industri keuangan non-bank di Jakarta, Selasa (29/4). Ini berkaca pada dua kali krisis ekonomi signifikan dalam enam tahun terakhir, tepatnya pada 2008 dan 2011.

Pada 2008, Amerika Serikat didera krisis sektor finansial akibat kejatuhan Lehman Brothers, yang terhitung lembaga investasi raksasa. Berikutnya pada 2011, krisis bermula dari Yunani disebabkan profil surat utang yang lebih banyak digerakkan pasar portofolio.

"Mungkin 10-15 tahun lalu, perbankan jadi satu-satunya sumber risiko berdampak sistemik. Tapi kalau kita amati dari krisis 2008, kemudian 2011, itu sumbernya bukan bank komersial yang jatuh, tapi itu justru berasal dari sektor non-bank," kata Rahmat.

Ini jadi alasan OJK menyusun daftar diberi nama Domestic Systemically Important Financial Institutions (DSIFI). Akan tetapi, Rahmat belum mau mengungkap detail kriteria dampak sistemik dari lembaga keuangan non-bank.

"Kalau kriteria disebutkan sekarang, nanti tidak kondusif. Ya antara lain sejauh mana potensi risiko Kredit motor yang bisa ditimbulkan kalau lembaga keuangan itu gagal," ungkapnya.

OJK tidak akan sendiri menyusun daftar tersebut. Anggota Forum Koordinasi Stabilisasi Sistem Keuangan (FKSSK) juga akan dimintai pendapat, mencakup Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan.

Rahmat menilai, perbankan masa kini relatif lebih tahan krisis karena diawasi secara ketat. Justru, industri non-bank seperti asuransi, dana pensiun, dan lain-lain relatif kurang terawasi. Ini juga sejalan dengan ambisi OJK mengawasi konglomerasi di Indonesia.

Banyak kelompok usaha besar yang bisnisnya menggurita dari bank hingga kredit mikro syariah.

"Jadi sektor perbankan karena heavily regulated, cenderung lebih kuat. Dari sisi non-bank itu yang menjadi potensi utama bisa menimbulkan krisis. Karena itu OJK merasa perlu menaruh perhatian lebih besar, terutama yang termasuk konglomerasi keuangan," kata Rahmat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar